Pembentukan dan Penetapan Panel Ahli Seleksi Dewan Arsitek Indonesia untuk Periode 2025-2030
RILIS PERS
Ikatan Arsitek Indonesia membentuk dan menetapkan Panel Ahli Seleksi Dewan Arsitek Indonesia untuk Periode 2025-2030
JAKARTA, 21 Juli 2025 — Sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021 Pasal 70, Pengurus Nasional Ikatan Arsitek Indonesia membentuk panel ahli seleksi Dewan yang terdiri dari unsur pemerintah, Organisasi Profesi, akademisi, dan independen yang terdiri dari 9 (sembilan) orang.
Pembentukan tersebut melalui proses Rapat Pimpinan Nasional Kedua (Rapimnas Kedua) yang dihadiri oleh Pengurus Nasional, Majelis Organisasi dan Majelis Kehormatan Nasional pada Bulan April 2025. Setelah melalui proses konfirmasi kesediaan, pada tanggal 30 Juni 2025 ditetapkan melalui Keputusan Pengurus Nasional Nomor 012/KPN/IAI/VI/2025 tentang Penetapan Panel Ahli Seleksi Dewan Arsitek Indonesia Periode 2025-2030. Hal ini sejalan dengan Anggaran Rumah Tangga Ikatan Arsitek Indonesia Tahun 2024 Pasal 77 dimana harus ditetapkan selambat-lambatnya lima bulan sebelum masa jabatan DAI berakhir.
Kesembilan Panel Ahli Seleksi Dewan Arsitek Indonesia tersebut, yaitu:
A. Unsur Pemerintah/ Kementerian Pekerjaan Umum; Ir. Diana Kusumastuti, M.T
B. Unsur Ikatan Arsitek Indonesia
- Ar. Anila Pramesti, IAI
- Ar. Bambang Soemardiono, IAI
- Ar. David Bambang Soediono, IAI
- Ar. Firman S. Herwanto, IAI
- Ar. I Kadek Pranadjaya, IAI, AA
- Ar. William B. Serworwora, IAI
C. Unsur Akademisi/ Asosiasi Perguruan Tinggi Arsitektur Indonesia
Dr. Ir. Ar. Achmad Delianur Nasution, S.T., M.T., IAI, AA, IAP, GP, IPU
D. Unsur Independen
Ir. Sigit Sosiantomo
Melalui Rapimnas Ketiga pada 14 Juli 2025, ditetapkan kriteria dan tahapan seleksi bagi calon anggota DAI serta membahas usulan jadwal pertemuan Panel Ahli Seleksi. Adapun enam tahapan seleksi tersebut, yaitu:
1. Tahapan seleksi administratif;
2. Medical Check Up;
3. Psikotes;
4. Wawancara Kolegialitas;
5. Esai Reflektif; dan
6. Pernyataan Komitmen Etik dan Waktu.
Setelah penetapan melalui KPN, Pengurus Nasional mempertemukan seluruh personil Panel Ahli Seleksi dalam Rapat Perdana pada tanggal 16 Juli 2025. Pertemuan perdana tersebut diawali dengan simbolisme pemotongan tumpeng atas rasa syukur telah terbentuknya Panel Ahli Seleksi DAI untuk periode 2025-2030, serta sekaligus sebagai penanda komitmen jalinan kerjasama Ikatan Arsitek Indonesia sebagai mitra Pemerintah Pusat dalam pembinaan profesi Arsitek di Indonesia.
#IkatanArsitekIndonesia
#KementerianPekerjaanUmum
#PanelAhliSeleksiDAI
# | Nama File | Ukuran | Download | Tanggal |
---|---|---|---|---|
1 | KPN Penetapan Panel Ahli Seleksi DAI 2025-2030 | 4 MB | 7 downloads | 21-Jul-2025 |
2 | KPN Kriteria Seleksi Calon Anggota DAI 2025-2030 | 2 MB | 5 downloads | 21-Jul-2025 |